Pembunuhan seorang perempuan di Citayam, Depok, Jawa Barat, terungkap. Pembunuhan ini dilatarbelakangi ribut-ribut antara pria dan wanita yang menjalin hubungan tertentu.
Pembunuhan tersebut bermula dari penemuan perempuan di sebuah kontrakan Citayam. Ada luka tusuk di bagian leher perempuan itu. Sayang sekali, perempuan itu meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Perempuan tersebut diketahui berinisial R (berusia 31 tahun), tinggal bersama pasangan hidupnya. Si pria pasangan R tidak ada di lokasi. Polsek Pancoranmas mulai menyelidiki pembunuhan ini.
Pembunuh perempuan itu adalah Amirudin (berusia 34 tahun) alias Aming, pria yang merupakan pasangan R. Pelaku dan korban disebut polisi punya jalinan pernikahan siri. Amirudin akhirnya ditangkap di Sukaraja, Bogor.
“Berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap korban sebagai istrinya sirinya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Minggu (11/7/2021).
Selain itu, Tubagus menjelaskan sebelum membunuh. Amirudin dan sang istri terlibat ribut-ribut masalah ekonomi. Sang istri disebut menjual diri untuk mencukupi kebutuhan.
“Berawal dari keributan terkait masalah ekonomi dan korban sebagai istri melakukan jual diri dan sakit hati terhadap kata-kata korban,” tuturnya.
Tidak puas mengata-ngatai korban, Amirudin kemudian membunuh korban. Benda tajam yang dia gunakan untuk membunuh dan ponsel miliknya dia buang ke sungai depan kontrakan.
Sumber: Divisi Humas Polri.