BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHPasar Tradisional Manado Jadi Ladang Pungli dan Korupsi

Pasar Tradisional Manado Jadi Ladang Pungli dan Korupsi

Manado, Radar Berita Indonesia – Pasar tradisional yang seharusnya menjadi nadi perekonomian rakyat kecil justru berubah menjadi ladang pungutan liar (pungli) dan korupsi.

Di Kota Manado, pengelolaan pasar oleh Perumda Pasar Manado berlangsung tanpa dasar hukum jelas, namun tetap dibiarkan pemerintah kota selama bertahun-tahun.

Sejak awal, Perumda Pasar Manado tidak memiliki payung hukum yang kuat. Meski hal ini diketahui Wali Kota, perusahaan daerah itu tetap diberi kewenangan penuh untuk memungut retribusi, menentukan tarif kios, hingga mengatur pasar. Secara administratif, praktik tersebut bisa dikategorikan ilegal.

Di lapangan, pungli menjadi rahasia umum dari bongkar muat barang, jual-beli lapak oleh oknum petugas, hingga setoran harian tak tercatat. Pedagang mengaku “uang tidak resmi” justru lebih besar dari retribusi sah. Sistem ini dinilai sudah menyerupai jaringan mafia yang mengakar.

Perumda menetapkan tarif retribusi dan sewa kios tanpa dasar hukum. Setiap tahun harga sewa naik, membuat banyak pedagang gulung tikar. Di Pasar Bersehati pasar induk terbesar tarif retribusi jauh lebih tinggi dibanding pasar lainnya.

Kebijakan portal parkir dinilai merugikan pedagang. Tarif parkir yang tinggi membuat pembeli enggan masuk, sementara kemacetan di kawasan pasar makin parah. Alih-alih menata, portal justru menjadi sumber pemasukan baru bagi oknum pengelola.

Pasar Bersehati yang biasanya hidup 24 jam kini dibatasi jam operasional. Pedagang mengaku rugi besar karena distribusi barang terhambat, sementara transaksi malam hari mati suri.

WC umum di pasar bahkan dikomersialkan dan dikontrakkan ke pihak ketiga. Pendapatan dari fasilitas dasar itu tidak masuk kas daerah, melainkan diduga mengalir ke kantong petinggi Perumda.

Ratusan Miliar Hilang, PAD Nol

Meski ratusan miliar rupiah mengalir tiap tahun dari retribusi dan sewa, kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) nyaris tak terlihat. Laporan keuangan dianggap hanya formalitas tanpa audit transparan.

Perumda Pasar Manado mempekerjakan lebih dari 700 orang, sebagian besar diduga tim sukses politik dari kepala daerah.

Biaya pegawai yang membengkak ditutup dari pungutan pedagang. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pun kian kentara, namun tak tersentuh hukum.

Sumber: Robby Sigar.
Editor: Prima Putra.

Google News

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read