Polda Jateng Kukuhkan Sebanyak 150 Relawan SAR Arnavat di Pantai Tirang Semarang

200
Polda Jateng mengukuhkan Tim dan Relawan SAR Arnavat
Polda Jateng mengukuhkan Tim dan Relawan SAR Arnavat.
Semarang, Radar BI | Polda Jateng mengukuhkan Tim dan Relawan SAR Arnavat. Kegiatan pengukuhan dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Jateng Kombes. Pol. Hariyadi didampingi Kepala Kantor SAR Jateng Heru Suhartanto. di Pantai Tirang, Kota Semarang pada hari Sabtu, (03/09/2022) pagi.

Dirpilairud Polda Jateng mengucap terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya dari Polda Jateng kepada relawan yang telah bergabung dengan Tim SAR Arnavat.

“Tim dan Relawan SAR Arnavat dibentuk oleh Ditpolairud Polda Jateng bekerjasama dengan Kantor SAR Jawa Tengah sebagai aksi cepat tanggap darurat bencana dan kecelakaan perairan di Jawa Tengah,” ujarnya.

BACA JUGA  IOF Pengcab Padang Serie II, Jadi Idaman Para Offroader

Ia menuturkan ada sebanyak 150 anggota tim dan relawan yang dikukuhkan hari ini berasal masyarakat sekitar yang telah dilatih dan memiliki sertifikasi serta kualifikasi SAR.

Tim SAR Arnavat, juga telah dilengkapi dengan berbagai macam peralatan mulai perlengkapan selam hingga alat deteksi sonar bawah laut untuk mencari korban tenggelam.

Dirinya juga memerintahkan para Kasatpolair di jajaran untuk segera membentuk tim serupa di wilayahnya. Tak lupa dirinya juga berpesan agar para relawan terus berlatih untuk mengasah kemampuan yang telah dimilikinya tersebut.

BACA JUGA  Sawah 7,25 Hektar di Padang Terendam Banjir, Petani Gagal Panen

“Selalu siap siaga dalam merespon segala bentuk kejadian di wilayahnya serta selalu menolong masyarakat dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, Dirpolairud juga memimpin penanaman pohon cemara di sekitar pesisir Pantai Tirang serta menyaksikan peragaan penanganan kejadian orang tenggelam yang dilakukan oleh Tim dan Relawan Arnavat.

Usai kegiatan dilanjutkan dengan gelaran panggung hiburan rakyat yang turut dinikmati oleh para pengunjung dan masyarakat di sekitar Pantai Tirang.

BACA JUGA  Korlantas Polri Awasi Pembatasan Kapasitas Rest Area Penularan Covid-19

Sumber: Divisi Humas Polri.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini