Hari ini, Polres Bontang mengumumkan hasil penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan melalui konferensi pers yang disampaikan langsung Kapolres Bontang AKBP. Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH, Jum’at (16/04/2021).
Kapolres Bontang menyebutkan, berdasar hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) dari Polda Jatim, kumunculan kebakaran api yang menghanguskan ratusan kios disebabkan karena adanya panas yang terakumulasi dari kebocoran arus listrik.
Kebocoran arus listrik terjadi pada kabel power lampu penerangan 8 watt, yang kemudian meleleh dan membakar isolasi kabel. “Api kemudian membakar media bakar yang ada di sekitarnya. Antara lain kertas, plastik, dan kayu,” ujarnya.
Kapolres Bontang AKBP. Hanifa Martunas Siringoringo menjelaskan, bila api pertama kali muncul atau Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) berada dikios pasar Blok BBdi kios pasar blok BB milik S, yang saat kejadian kondisinya tertutup dengan lampu penerangan menyala 24 jam.
Ini merupakan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) setelah melakukan Olah TKP dengan membawa beberapa barang bukti antara lain 1 ( satu ) kantong plastik Abu/arang sisa kebakaran di lapak. Bekas kebakaran lampu penerangan beserta piting lampu dan kabel powernya serta Bekas kebarakan kabel instalasi listrik.
“Setelah ini kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Polres Bontang,” pungkasnya.
Sumber: Divisi Humas Polri.