Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia mengklaim bahwa kasus dugaan rasisme dan penistaan agama dengan terlapor Permadi Arya atau Abu Janda masih terus berjalan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Rusdi Hartono, M.Si mengatakan, kasus tersebut sampai saat ini masih tahap dalam penyelidikan.
Namun Jenderal Bintang Satu tersebut tidak menjelaskan secara rinci sudah sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan.
“Nanti perkembangannya disampaikan. Apakah ada perubahan status (kasusnya) publik akan tahu,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Dalam kasus ini, ada dua laporan terhadap Abu Janda yang berkaitan dengan UU ITE. Kedua kasus tersebut dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan yang berbeda.
Laporan pertama dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Ia diduga telah melakukan ujaran rasial terkait cuitan ‘Evolusi’ kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Kemudian laporan kedua, laporan dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda diduga telah melakukan ujaran SARA terkait cuitannya ‘Islam Agama Arogan.





