Bekasi, Radar BI | Polsek Bekasi Kota menangkap 15 pemuda pelaku tawuran yang diduga mengeroyok AN (berusia 17 tahun) hingga tewas, yang terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (14/8/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, Polsek Bekasi Kota bersama dengan Resmob Polda Metro Jaya, Tim Jatanras, Tim Ranmor dan Resmob Polres Bekasi Kota menangkap 15 orang yang kami curigai sebagai pelaku tawuran hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia, kata Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin, kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Kapolsek Bekasi Kota menyebutkan, selain satu orang meninggal dunia, ada satu korban akibat tawuran lain yang mengalami luka berat.
Setelah para pemuda itu ditangkap, Salahuddin berharap tak ada lagi aksi tawuran. Mudah – mudahan ini yang terakhir kali, dan harapan saya, masyarakat dapat membantu apabila ada hal-hal tawuran yang seperti ini dengan menghubungi pihak kepolisian,” ujar dia.
Sebelumnya, AN dikabarkan tewas saat hendak menghindari gerombolan pemuda yang tengah melakukan tawuran.
“Korban waktu itu berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Kranji menuju ke arah Pasar Pagi Bintara. Ketika sampai pasar pagi, tiba-tiba gerombolan pemuda keluar dari gang,” ujar Kompol Salahuddin.
Melihat ada banyak pemuda membawa berbagai senjata, AN bersama temannya mencoba menghindar. Nahas, sepeda motor yang dikendarai justru menabrak trotoar hingga jatuh ke aspal, mereka lalu menjadi sasaran gerombolan tersebut.
Akibatnya, korban AN meninggal dunia, sedangkan korban lain, RA (berusia 16 tahun), mengalami luka bacok di punggung dan pinggang, serta luka sobek di dagu. Keduanya dilarikan ke RSUD Kota Bekasi.