BerandaRadar Berita IndonesiaUMUMRegita dan Rinrin: Dua Pengacara Muda Kuningan yang Menghadirkan Harapan Baru dalam...

Regita dan Rinrin: Dua Pengacara Muda Kuningan yang Menghadirkan Harapan Baru dalam Penegakan Hukum

Radar Berita Indonesia – Dua pengacara muda asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yakni Regita Febiyani, S.H., M.H., CPM, dan Rinrin Meilandani, S.H., kini menjadi perhatian publik berkat kiprah, komitmen, dan dedikasi mereka dalam memperjuangkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dua pengacara muda asal Kabupaten Kuningan, Regita Febiyani dan Rinrin Meilandani, lahir dan besar di tanah kelahiran mereka

Keduanya tumbuh sebagai talenta hukum yang bukan hanya memiliki kompetensi akademik kuat, tetapi juga idealisme untuk memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di daerah.

Kehadiran mereka membuktikan bahwa putra-putri daerah mampu berdiri di garda terdepan pembelaan hukum dengan kualitas yang dapat diandalkan.

Sebagai advokat muda yang cantik dan profesional, Regita dan Rinrin menekuni dunia hukum dengan pendekatan modern, berpandangan maju, dan komitmen tinggi terhadap keadilan.

Dengan pengalaman menangani berbagai perkara, keduanya memahami kompleksitas persoalan hukum di daerah sekaligus kebutuhan masyarakat akan perlindungan hukum yang layak.

Apa Visi Dua Pengacara Muda asal Kabupaten Kuningan?

Dua advokat muda ini memiliki visi besar untuk mendorong hadirnya layanan hukum yang: Profesional dan kredibel, Berintegritas tinggi, Menjunjung nilai keadilan dan Terbuka untuk semua kalangan.

Kedua pengacara menegaskan, bahwa keadilan tidak boleh menjadi hak eksklusif bagi kelompok tertentu, tetapi harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali, sesuai prinsip hukum yang berlaku.

Mengapa Kehadiran Mereka Penting?

Sebagai putri daerah Kuningan, Regita dan Rinrin melihat langsung masih terbatasnya pemahaman hukum masyarakat dan kendala akses terhadap bantuan hukum yang memadai. Kondisi inilah yang mendorong keduanya tidak sekadar bekerja di balik meja atau ruang sidang, tetapi juga turun langsung ke masyarakat.

Apa yang Mereka Lakukan?

Melalui pendekatan humanis, partisipatif, dan berfokus pada keadilan sosial, Regita dan Rinrin aktif:

  • Memberikan edukasi hukum kepada masyarakat
  • Mendampingi klien individu maupun komunitas
  • Memperjuangkan hak warga yang membutuhkan akses hukum
  • Mengawal proses peradilan dengan profesionalitas

Mereka ingin memastikan bahwa masyarakat memahami hak-haknya serta memperoleh keadilan tanpa diskriminasi.

Bagaimana Harapan Mereka ke Depan?

Dengan integritas dan perjalanan karier yang terus berkembang, keduanya berharap menjadi bagian dari generasi muda Kuningan yang produktif, inspiratif, dan mampu menciptakan perubahan positif dalam sistem hukum daerah.

Kiprah mereka menjadi bukti nyata bahwa anak daerah dapat memberikan kontribusi besar, membawa nama baik Kuningan, sekaligus mendorong terciptanya masyarakat yang lebih adil, berdaya, dan sejahtera.

Sumber: Asber
Editor: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo

 

Google News

Must Read

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini