BerandaKPKSehari Tiga OTT KPK: Operasi Senyap Guncang Banten, Bekasi, hingga Kalsel

Sehari Tiga OTT KPK: Operasi Senyap Guncang Banten, Bekasi, hingga Kalsel

Radar Berita Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menggelar tiga operasi tangkap tangan (OTT) dalam satu hari di tiga wilayah berbeda, yakni Provinsi Banten, Kabupaten Bekasi (Jawa Barat), dan Kalimantan Selatan, pada Rabu (17/12/2025).

Rangkaian operasi ini menjadi salah satu penindakan terbesar KPK dalam sehari, dengan total 25 orang diamankan dari berbagai latar belakang, mulai dari aparat penegak hukum, kepala daerah, hingga pihak swasta.

OTT pertama dilakukan KPK di wilayah Banten pada sore hari. Dalam operasi tersebut, sembilan orang berhasil diamankan, termasuk seorang oknum jaksa yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang ditangkap merupakan aparat penegak hukum.

Selain oknum jaksa, penyidik KPK juga mengamankan dua penasihat hukum dan enam pihak swasta yang ditangkap di sejumlah lokasi di Banten dan Jakarta.

Tak berselang lama, KPK kembali mengumumkan OTT kedua yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam operasi ini, sepuluh orang diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. KPK membenarkan bahwa Ade menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, ruang kerja Bupati Bekasi turut disegel, meski Komisi Pemberantasan Korupsi belum merinci secara detail konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang ditangkap.

Rangkaian OTT tersebut ditutup dengan operasi ketiga atau “hattrick OTT” yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam operasi ini, enam orang kembali diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Pengamanan di lokasi diperketat dengan kehadiran personel Brimob yang mengawal aktivitas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya permintaan bantuan personel dari Komisi Pemberantasan Korupsi, namun menegaskan bahwa materi perkara serta identitas pihak yang diperiksa sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read