NTT, Radar BI | Seorang siswi SMP dengan inisial WF menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya. Pelaku (berusia 48 tahun) dengan inisial VB memerkosa WF di kamar rumahnya di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pemerkosaan itu terjadi pada tanggal 6 September 2023 sekitar pukul 21.30 Wita. VB mengancam memukul anak baru gede (berusia 14 tahun) itu saat melakukan aksi bejatnya.
Kasi Humas Polres Ngada IPTU Sukandar menjelaskan, WF adalah tetangga rumah VB. WF biasa bermain di rumah VB. Pemerkosaan itu berawal ketika WF berada di ruang TV rumah VB.
Pria tersebut kemudian memanggil WF itu untuk masuk ke kamarnya hingga terjadilah pemerkosaan itu.
“Pelaku langsung melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban. Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban ‘jangan teriak, nanti saya pukul kau’,” ungkap Sukandar, Jumat (15/9/2023).
Aksi bejat VB diketahui oleh seorang warga yang melihat pemerkosaan itu dari jendela rumahnya. “Pada saat pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, datang seorang warga melihat aksi pelaku melalui jendela,” ungkap Sukandar.
Kasus pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ke polisi pada 7 September 2023. Unit Buser Polres Ngada telah menangkap VB di rumahnya pada Jumat (15/9/2023) sekitar jam 01.15 Wita.
“Saat ini terduga pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Ngada untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Sukandar.