BerandaINFO POLRISkema Pemerasan Rp30 Juta Terkuak: Tiga TNI, Polwan, dan Warga Sipil Terseret...

Skema Pemerasan Rp30 Juta Terkuak: Tiga TNI, Polwan, dan Warga Sipil Terseret Kasus

Radar Berita IndonesiaTiga anggota TNI diamankan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin terkait dugaan pemerasan terhadap seorang sopir travel di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasus ini juga menyeret seorang anggota Polwan Polrestabes Makassar, Bripda ZA, yang diduga terlibat dalam aliran dana pemerasan tersebut.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, memastikan dirinya langsung mengambil alih penanganan perkara begitu laporan diterima.

“Saya langsung mengambil alih. Kapolres sudah saya hubungi, dan anggota yang dilaporkan terlibat sudah kami periksa. Prosesnya masih berjalan,” ujar Djuhandhani, Jumat (14/11/2025).

Polwan ZA Bantah Terlibat, Mengaku Hanya Dipinjami Rekening

Berdasarkan pemeriksaan awal, Bripda ZA membantah terlibat dalam pemerasan sopir travel berinisial AI (20).

Ia mengaku hanya dimintai bantuan oleh salah seorang oknum TNI untuk meminjamkan rekeningnya.

Menurut keterangan yang disampaikan Kapolda, ZA mengaku tidak hafal nomor rekeningnya sendiri sehingga ia memberikan nomor rekening milik temannya yang saat itu berada bersamanya.

Alhasil, uang sebesar Rp30 juta hasil pemerasan dikirim ke rekening milik temannya tersebut.

Tidak lama setelahnya, oknum TNI kembali menghubungi dan meminta agar dana tersebut ditransfer kembali ke rekening pribadinya.

Kapolda: “Kami Tidak Percaya Begitu Saja”

Meski demikian, Kapolda Sulsel menegaskan pihaknya tidak serta-merta mempercayai pengakuan Polwan ZA.

“Kami tidak percaya begitu saja. Pembuktian harus dilihat. Propam diminta menelusuri transaksi keuangan melalui kerja sama dengan pihak perbankan,” tegas Djuhandhani.

Tiga TNI Sudah Diamankan Pomdam

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Budi Wirman, memastikan tiga oknum TNI telah diamankan Pomdam.

“Memang tiga orang anggota TNI sudah diamankan. Saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Ia menyebut, total terdapat tujuh terduga pelaku: 3 anggota TNI, 1 anggota Polri (Polwan ZA) dan 3 warga sipil.

Empat di antaranya, termasuk Polwan ZA dan tiga warga sipil, berada dalam kewenangan kepolisian.

Modus: Razia Ilegal Lalu Meminta Uang Damai

Menurut Budi, kejadian bermula dari temuan mobil travel yang tidak tertutup rapat. Para aparat kemudian melakukan razia tidak resmi dan meminta “uang damai”.

Setelah nominal disepakati, uang ditransfer oleh pihak travel yang kemudian melaporkan tindakan tersebut sebagai pemerasan.

Kolonel Budi juga menyebut adanya dugaan bahwa mobil travel itu membawa TKI ilegal, namun menegaskan hal itu menunggu klarifikasi kepolisian.

“Tiga anggota TNI sudah ditahan Pomdam untuk pemeriksaan internal,” pungkasnya.

Google News

Must Read

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini