Palembang, Radar BI | Majelis hakim Tipikor Palembang yang di ketuai oleh Yoserizal, SH, MH membebaskan terdakwa Muddai Madang, dari dakwaan tindak pidana korupsi hibah pembangunan Masjid Sriwijaya, pada hari Rabu (15/6/2022) malam hari.
"Kami sependapat dengan Hakim", ucap Heru...