Terkait Dana Desa, 12 Desa di Kecamatan Pebayuran Diperiksa Inspektorat

129
Radar BI, Bekasi | Camat Pebayuran H, Hanief, S,Sos., M.Si, menyambut baik kegiatan pemeriksaan reguler kepada pemerintah desa se-Kecamatan pebayuran yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Menurut Camat, pemeriksaan dana desa yang dilakukan Inspektorat di wilayahnya merupakan agenda rutin sesuai dengan peraturan Bupati Bekasi Nomor 49 tahun 2016 tentang struktur organisasi dan tata kerja Inspektorat.

Dengan pemeriksaan ini, diharapkan akan memberi dampak positif serta nilai edukasi bagi pemdes khususnya dalam hal penanganan masalah keuangan pembangunan desa.

H, Hanief mengapresiasi kegiatan pemeriksaan reguler ditingkat pemerintahan desa, “mungkin saja selama ini yang dikerjakan desa itu apakah sesuai aturan atau tidak,” ungkap Camat Pebayuran saat di wawancara di Desa Sumberurip, Kamis (2/12/2021).

BACA JUGA  Polri Pastikan Tidak Ada Anggota Terluka Saat Zakiah Aini Serang Mabes Polri
BACA JUGA  Tangis Keluarga TKI Asal Cianjur Hilang Kontak Selama 17 Tahun

Lebih jauh, menurut Camat kegiatan tim Inspektorat di wilayahnya lebih menitik beratkan pada unsur pembinaan, “Lebih besar presentase unsur pembinaan ketimbang pengawasan. Jadi bila tim Inspektorat kan sudah pada ahli di bidang pembinaan, kalau kecamatan tidak mungkin sama dengan pemahaman mereka dalam jalankan tugas pembinaan,” jelasnya.”

“Pemeriksaan reguler dilakukan di dua belas Desa, dilaksanaan mulai pada hari Senin tanggal 29 sampai tanggal 2 hari Kamis seperti ketika surat baru kita terima, ternyata mereka sudah dilapangan, seperti pemeriksaan mendadak (sidak). Guna mendidik pemerintahan desa agar kapanpun mereka (desa) harus siap tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan dana desa,” jelas Camat.

“Semoga kehadiran mereka akan bermanfaat serta jadi perhatian bagi para pemerintah desa, (untuk) bisa membantu secara preventif pencegahan penyalahgunaan dana desa secara tertib dalam administrasi mulai dari perencanaan, penggunaan realisasi dan pelaporannya harus benar sesuai aturan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Perintahkan Terus Kejar, Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB di Papua
BACA JUGA  Aparat TNI-Polri Tembak Mati Komandan Teroris KKB Lesmin Waker di Puncak Papua

Salah satu tim inspektorat mengatakan bahwa pada hari ini terakhir dalam pemeriksaan reguler dari mulai tanggal 29 hingga tanggal 2 ini hanya satu desa yaitu desa Sumberurip yang tidak di cek fisik hanya BLT aja, dan yang lainya di antara sebelas desa semua cek fisik ke lapangan.” terangnya tim inspektorat (Red Mulis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini