Radar BI, Palembang | Sariansyah Ismail selaku Camat Alang-alang Lebar angkat bicara terkait penggusuran kios-kios yang berada didepan PT Sampoerna Argo yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang, Kamis (24/12/2021).
Sariansyah Ismail mengatakan, Penertiban ini berdasarkan laporan dari Perusahaan PT. Sampurna Agro, hal ini dilakukan dikarenakan bangunan ini menutupi areal perumahan dan perkantoran PT. Sempurna Agro, jalan HBR Moetik kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
“Bangunan tersebut memakan badan jalan serta mengganggu ketertiban umum, dan fasilitas umum,” ujarnya.
“Penggusuran kios-kios ilegal tersebut dikarenakan adanya permintaan dari PT Sampurna Argo melalui surat resmi,” ujarnya.
Menurut Camat berdasarkan surat RT 032 RW 009 dengan no surat 01 /32/09/2021 disitu juga tertuang surat pak RT 032 ke PT Sampoerna Agro untuk penebang sawit, ternyata di manfaatkan oleh diduga oknum untuk mendirikan bangunan-bangunan kios.
“Tetapi pada saat penertertiban pada hari Rabu tanggal 22/12/2021, ada oknum-oknum yang sengaja membenturkan pihak pemerintah, seolah-olah pihak pemeritah kecamatan yang salah,” bebernya.
“Padahal sudah jelas, bahwa lokasi berdirinya bangunan kios liar tersebut berpotensi menyebabkan kemacetan dan merupakan adalah jalur hijau,” ucap Sariansyah kepada awak media Radar Bhayangkara Indonesia. (Suherman)