Sijunjung, Radar BI | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sumbar menyalurkan bantuan bagi keluarga korban musibah kebakaran di Jorong Parik Rantang, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, pada hari Senin (16/10/2023).
Selain itu, rekomendasi penyaluran uang duka bagi ahli waris korban juga tengah diproses.
Bantuan bagi keluarga korban musibah kebakaran tersebut disalurkan ke lokasi oleh Kepala Dinsos Sumbar, diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Andri Yunidal, didampingi Ketua Tim PSKBS Andra Rizki, Ketua Tim PSKBA Muslimin, Dinsos Kabupaten Sijunjung, serta Anggota Tagana Sumbar, Tagana Sijunjung, Pendamping PKH, PSM, dan tokoh masyarakat setempat Ust. Hendri Susanto.
Sesuai instruksi Gubernur melalui Kepala Dinas Sosial, kami menyalurkan bantuan kebencanaan sosiak hari ini. Sekaligus menyampaikan duka yang mendalam dari Pemprov Sumbar atas musibah yang menimpa keluarga korban.
Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, ucap Andri Yunidal di hadapan ahli waris keluarga korban.
Andri menerangkan, berdasarkan rangkuman data dari Polres Sijunjung, musibah kebakaran pada Minggu 23 Oktober yang lalu itu menimpa satu unit rumah permanen dan beberapa unit kendaraan bermotor di rumah tersebut.
Selain itu, musibah tersebur menyebabkan tiga orang penghuni rumah meninggal dunia, dan satu penghuni lainnya mengalami luka bakar 30 persen.
Atas kejadian tersebut, Dinsos Sumbar juga akan segera menyampaikan rekomendasi penyaluran uang duka ke Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kami sudah koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Sijunjung, yang nanti akan mengajukan permohonan bantuan uang duka ke Kementerian Sosial, dan kita di provinsi nanti ikut merekomendasikan,” ucap Andri lagi.
Dalam kesempatan itu, Dinsos Sumbar memyerahkan bantuan bagi ahli waris korban berupa makanan siap saji, makanan khusus anak, family kit, kasur, mie instan kemasan cup, air mineral, selimut, sarung, serta baju kaos senilai Rp10.904.740. “Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tabah atas musibah yang menimpa ini,” tutup Andri.
Sumber: Dinsos Sumbar.