Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Biji Kokain ke Luar Negeri

191
Ilustrasi Kokain
(poto Ilustrasi Kokain)
Jakarta, Radar BI | Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman biji kokain dari dalam negeri ke luar negeri.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengatakan pihaknya juga menangkap satu orang tersangka pengiriman biji kokain.

“Iyaa betul, kita sudah tangkap satu tersangka, dia yang ngirim,” kata AKBP Danang Setiyo Pambudi kepada awak media di Jakarta, pada hari Kamis (4/8/2022).

BACA JUGA  Harga BBM di Malaysia Lebih Murah Ketimbang Indonesia
BACA JUGA  Menangis Histeris, Ibu Brigadir J: Sambo Bertobatlah!

 

AKBP Danang menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari Bea Cukai yang mencurigai adanya benda ekspor mencurigakan.

Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dari penyelidikan polisi, diketahui pelaku kerap mengekspor paket biji kokain ke luar negeri. AKBP Danang mengatakan bahwa tersangka tercatat sudah lebih dari satu kali melakukan aksinya tersebut.

Kokain
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak berwajib.
BACA JUGA  Relawan Jitu Pasna Angkatan IV Diajarkan Cara Buat Infografis Bencana
BACA JUGA  Irwan Basir Lepas Atlet Dojang Taekwondo Berlaga di Painan

 

“Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi. Jadi total sudah kirim empat paket,” ujar AKBP Danang.

Danang mengatakan pihaknya juga sempat menggeledah kediaman tersangka di kawasan Bandung, Jawa Barat, dan menemukan sebuah pohon.

“Di rumahnya ada tiga pohon besar dan ada biji di dalam seperti toples. Kita masih kembangin dia dapat bijinya dari mana,” kata AKBP Danang.

BACA JUGA  6 Polda Jadi Prioritas Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan, Berikut Ini Wilayahnya
BACA JUGA  Diburu Bareskrim Polri, Penista Agama Jozeph Paul Zhang Terdeteksi di Jerman

 

Namun AKBP Danang enggan membeberkan lebih detail terkait kasus ini. Dia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya segera merilis kasus tersebut.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini