Radar BI, Medan | Polda Sumut membuka saluran telepon (hotline) bagi keluarga korban kapal pembawa TKI yang tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada hari Sabtu (25/12/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hotline layanan bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya segera hubungi +62 813-7545-6111.
“Sampai saat ini di wilayah Sumatera Utara belum ada anggota keluarga yang melapor terkait peristiwa itu. Tapi kita sudah siapkan tim DVI (Disaster Victim Identification). Begitu juga posko ante mortem,” katanya Rabu (29/12/2021).
Sebelumnya diberitakan, kapal tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia pada Sabtu, 25 Desember 2021 lalu. Kapal itu mengangkut 57 orang TKI dari Indonesia menuju Malaysia.
Dalam peristiwa tersebut, 35 penumpang berhasil diselamatkan dan 10 orang tewas. Sementara sisanya masih belum ditemukan.