BerandaINFO POLRI12 Paket Sabu Ditemukan Dalam Potongan Lontong di Lapas Banyuwangi

12 Paket Sabu Ditemukan Dalam Potongan Lontong di Lapas Banyuwangi

Radar Berita Indonesia | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan secara rapi dalam potongan lontong titipan napi.

Penemuan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam potongan lontong tersebut, bermula dari kecurigaan petugas terhadap gelagat pengunjung yang tampak terburu-buru dan gugup saat hendak menitipkan makanan kepada warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa dalam keterangannya di Banyuwangi, pada Rabu, 21 Mei 2025, ketika seorang pria berinisial HRS (35) mencoba menitipkan makanan berupa potongan lontong kepada narapidana berinisial AL (51).

Makanan berupa potongan lontong tersebut keberhasilan digagalkan oleh petugas lapas. Dalam penggagalan tersebut tidak lepas dari prosedur pemeriksaan ketat terhadap setiap barang dan makanan yang dikirimkan ke warga binaan.

BACA JUGA  Polda Sumsel Bergerak, Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang Kembali Digerebek

“Petugas kami mencurigai gelagat HRS yang tampak gugup dan terburu-buru saat hendak meninggalkan makanan di pos pemeriksaan. Dari situ, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaannya,” ungkap Wayan.

I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan kecurigaan tersebut terbukti. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang diselipkan dalam lontong.

Setelah penggeledahan lebih lanjut, ditemukan total 12 paket kecil diduga sabu-sabu yang disimpan dengan rapi di bagian bawah wadah lontong.

BACA JUGA  Pemko Padang Raih Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3

“Modus yang digunakan cukup unik. Lontong dipotong, kemudian sabu-sabu disisipkan ke dalamnya sebelum disusun kembali di wadah agar terlihat normal,” jelasnya.

Setelah temuan tersebut, petugas langsung mengamankan HRS untuk dimintai keterangan. Warga binaan AL yang menjadi target pengiriman juga turut dipanggil untuk pemeriksaan internal.

Lapas Banyuwangi telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi guna pendalaman kasus dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Sedang Asik Menghisap Sabu, 2 Pemuda Diringkus Polsek Bilah Hulu

Wayan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperketat pengawasan demi mencegah segala bentuk penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

Must Read
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini