Jakarta, Radar BI | Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Minggu, mengungkap kedua terduga teroris memiliki peranan yang berbeda.
“Kedua terduga pelaku teroris tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda,” ujar Ramadhan.
Penangkapan terhadap kedua terduga teroris pada hari Jumat (14/7/2023) diawali penangkapan HSL alias UL di Selong, Kabupaten Lombok Timur pada pukul 20.30 WITA.
Tak lama setelah penangkapan pertama, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap OS alias O di dermaga Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
HSL alias UL, lanjut dia, sejak 2015 sampai dengan 2017 berperan di dalam perekrutan H (sudah ditangkap) untuk menjadi anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima.
“Saudara HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah,” katanya.
Sementara OS alias O merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur. Dia disebut aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di rumah Quran Aik Berik dan di rumah HSN alias UL sejak 8 Agustus 2022.
“OS alias O aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam kafah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama Hamzah,” ujar Ramadhan.
Selain itu, lanjut dia, OS alias O juga aktif membuat postingan di sosial media, salah satunya tutorial membuat bom dan senjata api rakitan.
“Pada postingannya OS alias O memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan serta memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah,” kata Ramadhan.