Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengembangkan penangkapan bandar 115 kg ganja dalam drum yang ditemukan di Depok, Jawa Barat.
Setelah bandar F ditangkap, polisi kini menemukan ladang ganja milik tersangka di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (02/03/2021).
“Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut. Aparat kepolisian telah mengambil beberapa sampel ganja dari ladang tersebut, ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. Ady Wibowo dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (05/03/2021).
Lahan ladang ganja tersebut ditemukan setelah aparat kepolisian menangkap satu tersangka baru berinisial I. Dia merupakan petani dari ladang ganja tersebut.
Pengakuan I kepada keputugas kepolisian, bahwa tersangka beranisial F ditangkap lebih dulu, memiliki sebidang lahan yang ditanami ganja. Pihak kepolisian kemudian mengembangkan penyelidikan tersebut hingga menemukan ladang tersebut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP. Ronaldo Maradona Siregar mengatakan ladang ganja milik tersangka F ini luasnya belasan hektare. Polisi kemudian memusnahkan lading ganja tersebut setelah mengambil sampel untuk barang bukti.
BACA JUGA Gencar Pemberantasan Peredaran Narkoba di Sumsel, Polda Musnahkan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu





