Sabtu, Desember 14, 2024
No menu items!

Bareskrim Polri Bongkar 2 Pabrik Narkotika di Pemukiman Jawa Barat, Diduga Jaringan Internasional

Must Read
Jakarta, Radar Berita Indonesia | Bareskrim Polri membongkar dua pabrik narkotika yang beroperasi di kawasan perumahan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Dua pabrik narkotika ini diduga dirancang khusus untuk memproduksi narkoba yang akan diedarkan saat perayaan malam tahun baru 2024.

BACA JUGA  Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Pelaku dan Saksi Diperiksa Pakai Alat Tes Kebohongan

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (13/12/2024), Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa pemilihan lokasi pabrik di tengah pemukiman bertujuan untuk mengelabui aparat dan warga.

“Lokasi produksi mereka sengaja ditempatkan di kawasan perumahan agar terlihat tidak mencurigakan. Namun, kerja sama kami dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai berhasil membongkar upaya mereka,” jelasnya.

BACA JUGA  Polisi Tangkap 65 Suporter Jakmania Usai Perayaan Kemenangan Piala Menpora di HI

Pengungkapan ini bermula dari temuan paket narkotika di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Polisi menemukan barang bukti berupa cairan happy water dan liquid di dalam mobil tersangka berinisial SR. Dari temuan ini, penyelidikan berkembang ke dua lokasi pabrik narkoba.

Lokasi pertama berada di rumah milik SR di Cibinong. Lokasi kedua, yang merupakan pabrik utama, ditemukan di Komplek Podomoro Park, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

“Di sana, kami menangkap dua tersangka lainnya, SP dan IV, serta mengamankan berbagai bahan baku dan alat produksi,” ungkap Asep.

BACA JUGA  Gantikan Sandiaga Uno, Mochamad Iriawan Jabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra

Asep menduga pabrik ini merupakan bagian dari jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Bahan baku yang ditemukan di lokasi mengindikasikan keterkaitan dengan sindikat luar negeri.

“Mereka memanfaatkan momentum tahun baru untuk meningkatkan distribusi barang haram ini,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua mesin mixer merek Spiral, bahan baku narkoba, dan perlengkapan laboratorium. Polisi juga mencatat bahwa pabrik ini mampu memproduksi narkotika dalam jumlah besar dengan teknologi yang cukup canggih.

BACA JUGA  205 Kg Sabu dan 81 Kg Ganja Dimusnahkan, Kapolda: Sumut Peringkat Pertama Pengguna Narkoba

Sumber : Divisi Humas Mabes Polri.

Iklan

Latest News

Polri dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Senilai 670 Miliar di Bandung

Jakarta, Radar Berita Indonesia | Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Barat dan Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam...

Artikel Lain Yang Anda Suka