BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHPPPK Guru Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu, PPPK Penuh Waktu Diproses...

PPPK Guru Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu, PPPK Penuh Waktu Diproses Menjadi PNS

Radar Berita Indonesia – Kabar menggembirakan datang bagi para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati kebijakan terkait peningkatan status kepegawaian guru PPPK, mulai dari PPPK paruh waktu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja penuh waktu hingga peluang bagi PPPK penuh waktu untuk diproses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kesepakatan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers seusai rapat bersama sejumlah menteri dan DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Prasetyo mengatakan, pemerintah dan DPR RI telah mencapai kesepahaman mengenai status dan masa depan para guru yang saat ini masih berstatus PPPK, khususnya mereka yang bekerja dengan skema paruh waktu.

“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja penuh waktu,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian terhadap status kepegawaian guru.

Selain pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah juga membuka proses bagi guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu untuk mendapatkan kesempatan menjadi PNS.

“Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS,” lanjutnya.

Status Kepegawaian Guru Juga Dibahas

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR RI juga membahas perubahan status kepegawaian bagi para guru. Prasetyo menyebut, status kepegawaian akan diarahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

“Kemudian berkenaan dengan masalah status tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” katanya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kedudukan dan status para guru dalam sistem kepegawaian pemerintah.

Pemerintah Hitung Dampak Anggaran

Prasetyo menegaskan, kebijakan peningkatan status guru tersebut tidak diputuskan secara sembarangan. Pemerintah bersama DPR RI telah melakukan perhitungan terhadap berbagai aspek, termasuk kemampuan anggaran negara dan kondisi fiskal.

Menurut dia, pembahasan dilakukan secara cermat dan detail, terutama berkaitan dengan konsekuensi anggaran pendidikan setelah adanya kebijakan tersebut.

“Semua detail dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki,” jelas Prasetyo.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pemerintah selanjutnya akan menyiapkan proses dan mekanisme pelaksanaan kebijakan, termasuk tahapan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu menjadi penuh waktu serta proses pemberian kesempatan kepada PPPK penuh waktu untuk menjadi PNS.

Kebijakan ini menjadi perhatian penting bagi tenaga pendidik karena menyangkut kepastian status kepegawaian, hak dan kewajiban, serta keberlanjutan karier guru di lingkungan pemerintahan.

Pemerintah memastikan seluruh proses tetap mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kemampuan fiskal negara agar pelaksanaannya dapat berjalan secara terukur dan bertahap. (*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read