Beranda INFO TNI Dandim 0117/Aceh Tamiang Tindak Tegas Prajurit TNI Terlibat Judi Online

Dandim 0117/Aceh Tamiang Tindak Tegas Prajurit TNI Terlibat Judi Online

0
429
Radar BI Aceh, Tamiang – Menindak Lanjuti Perintah Komando Atas Komandan Kodim (Dandim) Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengultimatum seluruh prajuritnya agar tidak terlibat macam jenis perjudian, termasuk perjudian online yang menjadi fenomena judi baru di tengah masyarakat, tak terkecuali di kalangan prajurit TNI.

Fenomena judi online merupakan kasus baru yang terjadi sejak lima tahun terakhir ini, namun kami menyadari bahwa kasus tersebut sangat susah untuk dikontrol, mengingat setiap orang memiliki handphone sebagai media dalam melakukan kegiatan negatif itu,” kata Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita saat mengambil apel seluruh anggotanya. Jumat (17/09/2021).

Sebagai Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita melarang keras seluruh prajuritnya melakukan macam perjudian. “Kami akan menindak tegas prajurit TNI yang kedapatan bermain judi, termasuk judi online yang saat ini marak,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Khairunas dan Anggota DPR RI Zigo Rolanda Tinjau Pembangunan Jalan Tembus Solok Selatan - Dharmasraya

Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengatakan tidak ada toleransi bagi prajurit TNI khususnya prajurit Kodim 0117/Aceh Tamiang yang kedapatan bermain judi, meskipun ada yang lepas dari pengawasan pihaknya.

“Apabila ketahuan, kami akan tangkap oknum prajurit tersebut dan akan ditindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku, yakni aturan hukum kedisiplinan prajurit TNI,” tegasnya.

Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menghimbau kepada seluruh prajurit Kodim 0117/Aceh Tamiang agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan dan merusak citra TNI, salah satunya seperti judi online.

BACA JUGA  Mantan Artis Sekar Ditangkap Usai Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

Karena setiap TNI sudah terikat dengan Sapta Marga dan sumpah prajurit TNI “Jadi, tidak ada alasan apapun bagi prajurit TNI untuk melakukan kegiatan negatif seperti judi online,” kata Perwira menengah lulusan Akmil tahun 2000 tersebut.

Salain itu, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat meninggalkan kegiatan perjudian termasuk judi online, karena apapun bentuk dari perjudian akan membawa kemudaratan.

BACA JUGA  8 Buah dan Sayur Untuk Dikonsumsi Penderita Diabetes

Judi itu hukumnya haram, apalagi MUI sudah mengeluarkan fatwa haram untuk judi online, oleh karena itu marilah bersama-sama untuk tinggalkan perjudian yang tidak membawa kemaslahatan,” pungkasnya.

Sumber : Pendim 0117/ Atam. Lp (Syam).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini