Beranda INFO POLRI Polisi Tembak 3 Orang di RM Cafe Cengkareng, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Tembak 3 Orang di RM Cafe Cengkareng, Terancam 15 Tahun Penjara

1
500
Cafe
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si. geram melihat ada anggota yang melanggar hukum dengan menembak 3 orang hingga tewas di tempat dan salah satunya anggota TNI AD. Bertempat di RM Cafe Cengkareng, Jakarta Barat.

Fadil Imran menegaskan, pelaku bernama Bripka Cornelius Siahaan akan diproses secepatnya. Tindakan tegas pasti saya dijatuhkan kepadanya. Tak butuh waktu lama bagi penyidik untuk menjatuhkan status tersangka kepada pelaku. Dia langsung dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan 2 alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus Pasal 338 KUHP,” ujarnya Kapolda Fadil, Kamis (25/02/2021) Pagi.

BACA JUGA  Mahkamah Agung Ganti Hukuman Sambo dari Mati ke Penjara Seumur Hidup

Berikut bunyi Pasal 338 KUHP: Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun penjara.

Selain itu, Fadil juga menegaskan bahwa tersangka akan diproses kode etik dalam kasus tersebut. Bahkan, tersangka akan dipecat dari kepolisian.

“Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana. Seiring dengan hal tersebut tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” ujarnya.

BACA JUGA  Tabrakan Beruntun di Jalan Pasir Koja Kota Bandung, Mobil Honda CRV Sempat Diamuk Warga

Sebelumnya, penembakan terjadi di RM Cafe Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/02/2021). Akibat kejadian itu, 3 orang tewas. Peristiwa berawal saat pelaku yang diduga oknum polisi, selesai minum-minum di RM Cafe. Setelah itu, pelayan kafe memberikan tagihan hingga Rp.3.335.000,-.

Namun, pelaku tidak terima dengan tagihan yang diberikan pelayan itu. Cekcok terjadi. Petugas keamanan kafe lalu menghampiri pelaku yang sedang ribut dengan pelayan. Tak disangka, pelaku mengeluarkan pistol dan menembak petugas keamanan cafe, kasir, dan salah satu bartender. Ketiganya tewas di tempat kejadian.

BACA JUGA  Polri Akan Pamerkan Seragam Baru Satpam, Kini Jadi Warna Krem

Pelaku lalu keluar sambil menenteng senjata api (pistol) yang dipakai untuk menembak para korban. Pelaku lalu ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Polsek Kalideres. Pelaku diduga anggota Polsek Kalideres, sedangkan salah satu korban diduga anggota TNI AD.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini