Radar Berita Indonesia – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, angkat suara terkait pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Pemberian abolisi dari Presiden Prabowo, “tentu ini kabar baik untuk Tom Lembong dan keluarganya. Kita tunggu sampai prosesnya tuntas,” ujar Anies saat menjenguk Tom Lembong di Lapas Cipinang, Jumat (1/8/2025).
Anies mengatakan dirinya akan terlebih dahulu bertemu langsung dengan Tom Lembong untuk mendengarkan sikap dan pendapatnya terkait abolisi tersebut, sebelum melangkah lebih jauh.
“Saya akan ketemu dulu dengan Tom Lembong, mendengar langsung dari beliau tentang langkah-langkah ke depan. Setelah itu baru kita akan bicara dengan kuasa hukum,” ucap Anies.
Ia menegaskan bahwa suara Tom Lembong akan menjadi pertimbangan utama. “Pendapat Pak Tom yang lebih penting,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong akan dihentikan setelah Presiden Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang abolisi.
“Kalau yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Ya, dihentikan,” kata Supratman di Kompleks DPR, Kamis (31/7).
Menurutnya, Keppres tersebut akan dikeluarkan setelah Presiden menerima dan menindaklanjuti pertimbangan dari DPR.
“Kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati oleh fraksi-fraksi. Kita tunggu selanjutnya keputusan Presiden yang akan terbit,” tuturnya.
Tom Lembong diketahui merupakan salah satu anggota tim sukses Anies-Muhaimin dalam kontestasi Pilpres 2024 melawan pasangan Prabowo-Gibran.


