Aparat Tembak Mati Danton TPN OPM Ferry Elsa di Mimika

152
Danton TPN OPM
Tim gabungan TNI-Polri berhasil melumpuhkan Ferry Elas (berusia 35 tahun), Komandan Peleton Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (Danton TPN OPM) Kodap III Kalikopi Tembagapura dalam baku tembak dengan aparat di Mile 53 Kabupaten Mimika, Papua.

“Namanya Ferry Elas, jabatan Danton TPN OPM,” kata Kapolres Mimika AKBP. I Gusti Gde Era Adhinata, Rabu (3/3/2021).

Fery Elas adalah komandan di kelompok mereka di bawah pimpinan Joni Botak, yang memiliki catatan segudang tindak kriminal.

BACA JUGA  HUT Bhayangkara ke 76, Kapolda Sumsel: Junjung Tinggi Jiwa Sportivitas dan Keselamatan Diri

Berperan ikut dalam deklarasi penggabungan kelompok criminal bersenjata (KKB) se-Pegunungan Tengah 1 Agustus 2019 di Ilaga serta terlibat perampasan HP masyarakat sipil di Kabupaten Puncak Ilaga pada Agustus 2019 dan ikut KKB gabungan melaksanakan gangguan keamanan di Tembagapura tahun 2020.

Feri Elas juga tercatat pernah terlibat dalam penyanderaan guru dan tindak pidana pencurian HP korban guru di kampung Jagamin pada 22 Februari 2020. Dia juga terlibat dalam penembakan Pos Pam TNI-Polri di Opitawak pada Maret 2020.

BACA JUGA  Tetapkan 4 Tersangka, Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah dan Lampung

“Bahkan barang bukti lain berupa satu HP yang ditemukan berisi foto-foto Fery Elas yang setelah dilakukan investigasi ada persesuaian dengan korban yang ditemukan di TKP baik pakaian yang digunakan, jam, kalung, anting, postur tubuh, dan wajah,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini