Beranda INFO POLRI Baintelkam Polri Ungkap Dugaan Penyelewengan Anggaran Otsus Papua

Baintelkam Polri Ungkap Dugaan Penyelewengan Anggaran Otsus Papua

0
554
Polri
Baintelkam Polri mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan terkait pengelolaan dana anggaran otonomi khusus atau Otsus Papua. Bahkan, nilai uang terkait dugaan adanya penyelewengan dana Otsus Papua itu salah satunya disebut mencapai angka triliunan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Analis Badan Intelijen dan Keamanan (Karoanalis Baintelkam) Polri Brigjen Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/02/2021).

BACA JUGA  34 Atlet Taekwondo Kota Padang Resmi Dilepas Menuju Porprov XVI Sumbar

Padahal, kata Karoanalis Baintelkam, anggaran Otsus ratusan triliun itu telah digelontorkan oleh pemerintah untuk menyelesaikan ketimpangan dan konflik yang ada di tanah Papua dan Papua Barat.

“Sudah Rp.93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp.33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran,” ungkap Karoanalis Baintelkam.

Selain itu, Karoanalis Baintelkam juga menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan adanya dugaan pemborosan serta ketidakefektifan dalam penggunaan dana Otsus Papua. Selanjutnya, ada juga dugaan penggelembungan harga atau markup berkaitan dengan pengadaan sejumlah fasum atau fasilitas umum di wilayah Papua yang menggunakan anggaran Otsus.

BACA JUGA  Program TNI Manunggal Membangun Desa, Kadispenad: Do'a Ibu Montan Terkabul Miliki Rumah Baru

“Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp.9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp.1,8 triliun,” ungkap Karoanalis Baintelkam.

Dana Otsus Papua diketahui memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya, meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua serta mengurangi kesenjangan antar wilayah, antar kota dan antar kampung. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. (wm/bq/hy)

BACA JUGA  Validasi Data, Irwan Basir Tegaskan Jangan Ada Pendamping PKH se-Sumbar Bermain

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini