Bambang Rukminto Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba

289
Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., karena menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus jual beli narkoba.
Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., karena menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus jual beli narkoba.
Jakarta, Radar BI | Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., karena menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus jual beli narkoba.

“Bambang Rukminto apresiasi Kapolri dengan penangkapan seorang perwira tinggi. Ini juga sedikit mengobati duka masyarakat yang masih terngiang Tragedi Kanjuruhan. Dengan penangkapan ini kepercayaan kepada kepolisian bisa cepat pulih,” jelas Bambang Rukminto kepada awak media, pada hari Jumat (14/10/2022).

BACA JUGA  Tragedi Awal Bulan, 2 Korban Meninggal Dunia Tertimpa Longsor di Sukaresmi

Bambang Rukminto menilai, indikasi oknum polisi terlibat dalam peredaran atau pemakai narkoba sangat besar. Polisi memiliki akses terhadap barang bukti narkoba dan juga jaringan bandar narkoba.

Jika anggota polisi tidak memiliki integritas, maka akan mudah tergiur dengan barang haram tersebut.

“Seperti dahulu terjadi pada dirnarkoba kalau tidak salah di Polda Kalimantan. Kemudian di Jawa Barat juga melibatkan personel kepolisian. Jadi jual beli narkoba bukan hal aneh,” jelas Pengamat Kepolisian ISSS tersebut.

BACA JUGA  Kapolri Mutasi 15 Perwira Tinggi, Berikut Daftarnya

“Memang sudah sering kali terjadi. Tapi kita tidak menggenalisir 400 ribu anggota polisi melakukan hal sama,” tegas Bambang.

“Saya yakin masih banyak polisi jujur di luar itu. Tapi terkait penguna narkoba dan terkait distribusi narkoba itu bukan hal yang aneh,” tutupnya. (ta/um)

33 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini