BerandaINFO POLRIBandar Narkoba di Tapian Dalok Diringkus Polisi

Bandar Narkoba di Tapian Dalok Diringkus Polisi

Radar Berita Indonesia | Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial Cipto alias Cecep (45), serta menyita barang bukti berupa 32,75 gram sabu.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi bandar narkoba di sebuah rumah di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Saat digeledah, dari tangan tersangka ditemukan 21 bungkus plastik klip berisi sabu, satu unit ponsel Android merek Vivo, satu unit timbangan digital, tiga bal plastik klip kosong, serta uang tunai Rp.200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, Cipto alias Cecep mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Rudi, yang berdomisili di Dolok Merawan, Tebing Tinggi.

Petugas kemudian melakukan pengembangan, namun Rudi diketahui telah melarikan diri dan kini diduga berada di Rokan Hilir, Riau.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar jaringan di atasnya.

“Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dikutip dari laman resmi Humas Polri, Minggu 26 April 2025.

Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Sat Narkoba Polres Simalungun juga akan meningkatkan patroli serta razia di titik-titik rawan guna menekan angka peredaran.

Tersangka Cipto alias Cecep beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di akhir keterangannya, AKP Henry mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan informasi yang akurat, kami dapat lebih cepat mengungkap kasus-kasus narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman ini,” tegasnya.

Google News

Must Read

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini