Jakarta, Radar Berita Indonesia | Bareskrim Polri membongkar dua pabrik narkotika yang beroperasi di kawasan perumahan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Dua pabrik narkotika ini diduga dirancang khusus untuk memproduksi narkoba yang akan diedarkan saat perayaan malam tahun baru 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (13/12/2024), Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa pemilihan lokasi pabrik di tengah pemukiman bertujuan untuk mengelabui aparat dan warga.
“Lokasi produksi mereka sengaja ditempatkan di kawasan perumahan agar terlihat tidak mencurigakan. Namun, kerja sama kami dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai berhasil membongkar upaya mereka,” jelasnya.
Pengungkapan ini bermula dari temuan paket narkotika di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Polisi menemukan barang bukti berupa cairan happy water dan liquid di dalam mobil tersangka berinisial SR. Dari temuan ini, penyelidikan berkembang ke dua lokasi pabrik narkoba.
Lokasi pertama berada di rumah milik SR di Cibinong. Lokasi kedua, yang merupakan pabrik utama, ditemukan di Komplek Podomoro Park, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
“Di sana, kami menangkap dua tersangka lainnya, SP dan IV, serta mengamankan berbagai bahan baku dan alat produksi,” ungkap Asep.
Asep menduga pabrik ini merupakan bagian dari jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Bahan baku yang ditemukan di lokasi mengindikasikan keterkaitan dengan sindikat luar negeri.
“Mereka memanfaatkan momentum tahun baru untuk meningkatkan distribusi barang haram ini,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua mesin mixer merek Spiral, bahan baku narkoba, dan perlengkapan laboratorium. Polisi juga mencatat bahwa pabrik ini mampu memproduksi narkotika dalam jumlah besar dengan teknologi yang cukup canggih.
Sumber : Divisi Humas Mabes Polri.