BerandaKRIMINALNARKOBABNN dan Polda Sumut Berhasil Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan,...

BNN dan Polda Sumut Berhasil Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan, 19 Orang Diamankan

Radar Berita Indonesia – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menggerebek lokasi yang diduga kuat sebagai kampung narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 19 orang diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.

Penggerebekan dilakukan oleh BNNP Provinsi Sumut dan Polda Sumut pada Kamis (22/1/2026) siang di Jalan Serka Ismail, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya masif aparat dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang telah meresahkan masyarakat sekitar.

Dalam operasi tersebut, BNNP Sumut bersinergi dengan Sat Brimobda Sumut serta Direktorat Samapta Polda Sumut. Aparat bersenjata lengkap menyisir kawasan yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi, penyimpanan, hingga penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, alat isap atau bong, serta sejumlah orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar. Seluruh terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Sumut guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Foto: Sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan terkait peredaran narkoba yang diamankan petugas dalam penggerebekan kampung narkoba di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Dok. Istimewa)
Foto: Sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan terkait peredaran narkoba yang diamankan petugas dalam penggerebekan kampung narkoba di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Dok. Istimewa)

Sebanyak 19 orang yang diamankan masing-masing berinisial AW, MA, W, II, RY, CFS, RM, AH, AS, SU, RP, JG, IJ, EP, GU, RH, SA, dan MA.

Selain itu, petugas menyita 14 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total mencapai 939,59 gram, serta satu bungkus kertas berisi ganja seberat 6,01 gram.

Tak hanya narkotika, aparat juga mengamankan satu unit airsoft gun, enam sekop, uang tunai sebesar Rp 3,7 juta, serta empat unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Sebagai langkah tegas dan preventif, petugas merobohkan barak-barak narkoba yang berada di kawasan itu. Aparat juga memutus aliran listrik ke lokasi sebelum akhirnya membakar sisa barak agar tidak dapat digunakan kembali sebagai tempat aktivitas ilegal.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen aparat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Sementara itu, sebelumnya Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden, khususnya poin ketujuh terkait reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” ujar Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, persoalan narkoba tidak semata-mata dipandang sebagai tindak kriminal, melainkan isu kemanusiaan yang menyangkut masa depan generasi bangsa.

“Narkoba adalah isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas. Para pengguna adalah korban yang harus diselamatkan melalui rehabilitasi, bukan hanya dihukum penjara,” tegas mantan Kapolda Banten tersebut.

Penggerebekan kampung narkoba di Percut Sei Tuan ini menjadi bukti keseriusan negara dalam memerangi narkotika demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba. (Dp)

Google News

Must Read

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini