Radar Berita Indonesia – Mengusung semangat “War on Drug for Humanity” atau Perangi Narkoba Demi Kemanusiaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir BNN dan PT Jasa Medivest, Cikarang, Senin (15/9/2025).
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, SH., M.Si., bergerak cepat. Hanya dalam 18 hari pertama sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto, BNN Pusat bersama BNN Provinsi berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis. Sebanyak 53 tersangka diamankan, dua di antaranya warga negara asing (WNA).
Barang Bukti Narkotika
Sepanjang Agustus-September, BNN mengamankan total 503,7 kilogram narkotika dan sejumlah bahan kimia berbahaya. Rinciannya:
– Sabu: 60.226,71 gram
– Sabu cair: 352 ml
– Ganja: 441.376,17 gram
– Ekstasi: 2.134 butir (791,77 gram)
– Kokain: 1.321 gram
– Ganja sintetik: 80 ml
– Bahan kimia padat: 4.674,37 gram
– Bahan kimia cair: 5.483 ml.

BNN juga membongkar clandestine laboratory sabu skala home industry serta mengamankan cairan vape mengandung narkotika dan obat berbahaya.
TPPU Jaringan Sutarnedi
Selain narkoba, BNN mengungkap kasus TPPU jaringan Sutarnedi dkk di Palembang, Sumatera Selatan. Aset hasil bisnis haram tersebut diperkirakan mencapai Rp52,78 miliar.
Selamatkan 1,1 Juta Jiwa
Menurut Suyudi, langkah tegas BNN telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa dari bahaya narkoba dan mencegah kerugian ekonomi negara hingga Rp130 miliar.
“Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin dari besarnya ancaman yang dihadapi bangsa ini,” tegasnya.
Represif dan Humanis
Suyudi menegaskan, BNN tidak hanya fokus pada penindakan. Program rehabilitasi penyalahguna dan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) akan diperkuat agar masyarakat sehat, produktif, serta terlindung dari narkoba hingga ke tingkat akar rumput.
“BNN akan tegas terhadap sindikat, humanis kepada korban, dan transparan kepada publik,”* ujar Suyudi.
“Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan demi Indonesia Bersinar Bersih Narkoba.”
Pemusnahan Barang Bukti
Dalam kesempatan itu, BNN juga melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mendapat penetapan kejaksaan dari berbagai kasus di Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jabar, Jatim, Bali, Kalteng, Kaltara, dan Sulsel.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain: Sabu: 48.794,78 gram, Ganja: 387.656,08 gram, Ekstasi: 2.086 butir, Kokain: 1.310,40 gram, Sabu cair dan bahan kimia prekursor: 4.638,65 gram & 5.237 ml.



https://shorturl.fm/yqMS5