Jatim, Radar BI | Densus 88 Antiteror mengamankan satu terduga teroris berinisial SN di Desa Nitikan, Plaosan, Magetan berikut barang bukti berupa ponsel dan kartu tanda penduduk (KTP).
Informasi tersebut diperoleh dari Kepala Desa Nitikan, Plaosan Supriyanto, pada hari Minggu (30/10/2022).
“Yang dibawa (Densus 88 Antiteror) dari SN ponsel dan dokumen kartu tanda penduduk (KTP),” ujar Supriyanto, pada hari Minggu (30/10/2022).
Ponsel dan dokumen KTP SN diambil oleh Densus 88 di rumah orang tuanya. SN sudah empat hari di rumah orang tua karena menjenguk ibunya yang sakit keras.
Selain itu, Supriyanto juga menjelaskan dari informasi yang beredar, SN adalah menantu seorang kiai Ponpes di Sumenep Madura. SN memiliki seorang istri dan empat anak.
“SN ini kelahiran sekitar 70-an punya satu istri dan empat anak. Infonya mertuanya kiai Ponpes di Sumenep,” tutup Kepala Desa Nitikan, Plaosan.
Sebelumnya, Datesemen Khusus (Densus) 88 menangkap 17 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Aceh dan Sumatra.
Kepala Biro Pengamanan Masyarakat (Karopengmas) Ahmad Ramadhan mengatakan Polri berhasil mengamankan terduga teroris sebanyak 13 orang di Aceh, 3 orang di Sumut, dan 1 orang di Riau.
“Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah 17 orang,” tutur Ramadhan kepada wartawan, Senin (25/7/2022).