Jakarta, Radar BI | Polsek Ciracas Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua laki-laki dan seorang perempuan yang diduga mengubur jasad bayi di lahan kosong kawasan Jalan PPA, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi soal jasad bayi terkubur di lahan kosong. Petugas bersama warga akhirnya melakukan penggalian dan menemukan jasad bayi terbungkus kain putih.
“Informasinya kepada kami bahwa di tanah kosong di RT 4 RW 9 ada dikuburkan mayat akhirnya, bersama warga kami gali. Betul akhirnya ada jenazah bayi itu,” ujar Kompol Jupriono, saat dikonfirmasi Senin (31/10/2022).
Setelah itu, kata Kompol Jupriono, penemuan jasad bayi tersebut pun diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Ciracas bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Penyidik kemudian mendapatkan sejumlah petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku. Salah satunya rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku penguburan jasad bayi tersebut.
Informasi dari hasil penyelidikan ternyata ada keterlibatan anaknya pak RT setempat. Nah kami kembangkan lah dari anaknya pak RT itu.
Setelah itu terungkap bahwa bayi itu adalah anak dari pacarnya anak pak RT,” ungkap Jupriono. “Sementara ini pengakuannya hasil berhubungan sama pacar sebelumnya,” sambungnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, bayi yang dikubur tersebut diaborsi oleh para pelaku di kawasan Jakarta Barat. Karena itu, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Sudah kami amankan dua laki-laki dan satu perempuan. Tapi karena peristiwanya di Jakarta Barat, aborsinya di sana, kami limpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat gitu,” kata Kompol Jupriono.
Sumber: Humas Polri.