Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Berprofesi Ojol

376
Warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, dihebohkan penangkapan seorang warga yang berpotensi sebagai driver Ojol diduga jaringan terorisme, (Poto Ilustrasi).
Warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, dihebohkan penangkapan seorang warga yang berpotensi sebagai driver Ojol diduga jaringan terorisme, (Poto Ilustrasi).
Banten, Radar BI | Terduga Teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Polri yang berinisial SN warga Jalan Cempaka, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan adalah driver ojek online (Ojol).

Terduga jaringan teroris tersebut beralamat Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, dihebohkan penangkapan seorang warga yang berpotensi sebagai driver Ojol, pada Jumat (20/1/2023) siang.

Selain terduga pelaku, tim Densus 88 Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa buku rekening diduga terkait masalah terorisme.

BACA JUGA  Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa

Hal itu pun dibenarkan ketua RT setempat Agus Sapta, yang mengatakan bahwa ada seorang warganya yang diamankan polisi diduga terkait tindakan terorisme.

“Dia pernah kerja di bank, kemudian tiba tiba saya dengar dia resign kemudian dia menjadi driver Ojol. Terus karena saya melihat gelagatnya dia keluar dari bank menjadi aneh,” ungkap Ketua RT04/04 Kelurahan Pondok Pucung, Tangerang Selatan, Agus Sapta pada hari Jumat (20/01/2023).

BACA JUGA  Pj Wako Padang Andree Algamar: Terimakasih Atas Perhatian Pemerintah Pusat ke Sumbar

Ketua RT Agus juga menjelaskan bahwa inisial SN sekarang berprofesi sebagai Ojol driver tinggal bersama orangtuanya di rumah tersebut sejak tahun 1982.

Kesehariannya SN terlihat pendiam dan tidak pernah berbaur dengan lingkungan masyarakat. SN sangat tertutup tidak pernah bergaul kalau keluar dari rumah hanya ke masjid langsung pulang lagi.

Diketahui sebelumnya, Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan 3 terduga tersangka terorisme di 3 wilayah berbeda. Penangkapan ketiganya disertai dengan penggeledahan.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Tindak Pelanggar Secara Manual di 14 Titik Lokasi Ganjil Genap yang Belum Ada E-TLE

Penangkapan dilakukan kepada AS di Jakarta Utara yang merupakan Jaringan NII, ARG di Jakarta Selatan, dan SN di Tanggerang Selatan.

“Iya benar ada penangkapan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Jumat (20/1/23).

47 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini