Radar Berita Indonesia | Erianto Sektretaris Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mulai melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2025. Bertempat di Lapau Banjuang, RT.07/RW.03, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, pada hari Minggu 5 Januari 2025.
Dalam sambutannya Erianto mengatakan, reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
Reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” tutur Erianto kepada awak media Radar Berita Indonesia, pada Minggu (5/1/2025) Sore.
Usai reses, Erianto Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Padang menyampaikan pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung.
Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya diantaranya pembangunan saluran pengairan sawah, irigasi dan UMKM, pungkasnya.
Setelah kegiatan reses ini, Erianto akan melakukan beberapa langkah strategis untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah dihimpun. Langkah-langkah tersebut meliputi:
1. Penyusunan Laporan Reses
Erianto akan merangkum semua masukan dan aspirasi yang diterima dalam bentuk laporan resmi. Laporan ini nantinya akan menjadi bahan diskusi di internal DPRD untuk menentukan prioritas program kerja.
2. Koordinasi dengan Pemerintah Kota
Aspirasi masyarakat terkait pembangunan saluran pengairan, irigasi, dan pengembangan UMKM akan disampaikan langsung kepada dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Koperasi dan UMKM.
3. Pengajuan Program Prioritas
Erianto akan mengajukan program-program yang dianggap mendesak ke dalam agenda pembahasan anggaran di DPRD, agar realisasi pembangunan dapat segera dilaksanakan.
4. Monitoring dan Evaluasi
Setelah program-program tersebut disetujui dan dijalankan, Erianto berjanji untuk terus memantau pelaksanaannya di lapangan, memastikan bahwa hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
5. Dialog Lanjutan dengan Masyarakat
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, Erianto akan mengadakan dialog lanjutan dengan masyarakat di daerah pemilihannya guna melaporkan perkembangan serta mendengar umpan balik terkait program yang dijalankan.
Kegiatan reses ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan langkah nyata dalam memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya.
Adapun kegiatan reses ini juga dihadiri oleh Camat Kuranji yang di wakili oleh Ibu Nana, Pj Lurah Gunung Sarik Joni Putra serta Ketua RT dan Ketua RW dan tokoh masyarakat yang ada dilingkungan tersebut.
Penulis: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.