Gelar Prarekonstruksi Kasus Penembakan Antar Anggota, Polri: Komitmen Kapolri Usut Tuntas Berdasarkan Pembuktian Ilmiah

0
174
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.
Jakarta, Radar BI | Polri melakukan gelar prarekonstruksi kasus penembakan antar anggota di rumah dinas Kadiv Propam, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada hari, Sabtu (23/07/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan, hal itu merupakan wujud komitmen Kapolri dalam menuntaskan kasus ini.

Bentuk komitmen itu dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini. Tim khusus itu akan dituntaskan berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

BACA JUGA  Padang Luncurkan Tim "Dubalang Kota" Untuk Jaga Ketertiban Masyarakat
BACA JUGA  Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Antar Provinsi

“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” ungkap Kadiv Humas Polri.

Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menambahkan, dalam KUHP ada beberapa hal detail yang tidak bisa diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Adapun prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

BACA JUGA  Irwan Basir: Tugas dan Fungsi LKAAM Harus Bermanfaat Untuk Orang Banyak
BACA JUGA  Usut Dugaan Penyimpangan Dana APBD Covid-19 Rp.4,9 Miliar, Polda Sumbar: Dua Temuan Paling Signifikan

“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah. Ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” tambah Kadiv Humas Polri.

Selain itu, Kadiv Humas Polri menjelaskan dalam pembuktian secara ilmiah, semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Kadiv Humas Polri mengharapkan prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

BACA JUGA  Wagub Musa Rajekshah dan Dubes India Sepakat Sumut Masuk Bollywood
BACA JUGA  Polisi Gagalkan Peredaran 203 Kgs Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi di Riau

“Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear, bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan.

Agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Kadiv Humas Polri.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini