BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHJaksa Agung Segera Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Abdul Qohar Menjabat Kajati Sultra

Jaksa Agung Segera Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Abdul Qohar Menjabat Kajati Sultra

Jakarta, Radar Berita Indonesia – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2025.

Dikutip dari Antara di Jakarta, pada Jumat (4/7/2028), surat tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Dengan adanya rotasi ini, posisi Dirdik Jampidsus yang ditinggalkan Abdul Qohar akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung.

Selain Jampidsus, perombakan juga menyasar posisi strategis lain di Korps Adhyaksa. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dimutasi menjadi Kajati Sumatera Utara.

Sebagai penggantinya, Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sulawesi Tenggara ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut.

Adapun Undang Mugopal, yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Tengah, kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi rutin di lingkungan Kejaksaan Agung yang bertujuan untuk penyegaran dan optimalisasi kinerja kelembagaan.

Rotasi jabatan ini menandai upaya Kejaksaan Agung dalam mendorong penyegaran di tubuh lembaga penegak hukum tersebut, khususnya pada posisi-posisi strategis yang berkaitan langsung dengan penanganan perkara besar maupun komunikasi publik.

Nurcahyo Jungkung Madyo yang kini menjabat Dirdik Jampidsus dikenal sebagai jaksa senior dengan pengalaman panjang di berbagai lini, termasuk sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

Penunjukannya diyakini akan memperkuat penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menjadi prioritas Jampidsus dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, Anang Supriatna yang menggantikan posisi Kapuspenkum sebelumnya juga memiliki latar belakang kuat dalam bidang intelijen dan penuntutan.

Ia diharapkan mampu memperkuat fungsi penerangan hukum dan transparansi informasi publik Kejaksaan Agung di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kinerja lembaga tersebut.

Undang Mugopal yang kini menjabat Sekretaris Jampidum juga bukan nama baru di internal Korps Adhyaksa.

Sebelumnya, ia telah menangani sejumlah perkara penting sebagai Kajati Kalimantan Tengah dan dikenal memiliki pendekatan manajerial yang efektif.

Langkah mutasi ini menambah daftar perombakan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang kerap dilakukan dalam rangka pembinaan karier dan pemerataan pengalaman pejabat.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan jadwal pelantikan para pejabat yang dimutasi tersebut.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read