Jakarta, Radar BI | Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si menjelaskan pentingnya program Polisi RW diterapkan.
Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si menginginkan polisi RW seluruh anggota Polri menjadi bagian dari menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tanpa perlu menjadi personel Bhabinkamtibmas.
“Perlu saya luruskan tentang pemahaman, Bhabin aja tidak cukup, mengapa ada lagi polisi RW. Saya luruskan begini, polisi ini jumlahnya 460 ribu. Yang jadi Bhabin ini hanya 8 persen, di angka 38 ribu orang,” kata Kabaharkam Polri seperti dikutip Selasa (20/6/2023).
“Kalau kita menganggap Bhabinkamtibmas pilar utama menciptakan Harkamtibmas, dan tugas Bhabinkamtibmas itu bisa diemban polisi, masak kita harus menunggu 88 tahun,” lanjut Kabaharkam Polri.
Kabaharkam Polri menyampaikan itu saat rapat kerja bersama Komisi III DPR Jakarta, Senin (29/6/2023) kemarin.
Komjen Fadil Imran menyatakan hanya sedikit anggota polisi di tingkat polsek yang benar-benar turun ke lapangan.
Ia menyebut lebih banyak polisi yang berdiam di kantor tanpa betul-betul rutin berkomunikasi langsung dengan masyarakat dalam rangkan pengamanan. Komjen Fadil Imran tak ingin anggota polisi mendapatkan gaji tapi kurang kontribusinya.
“Sebagai seorang komandan, mantan kapolsek sampai kapolda, saya tahu betul apa yang dia kerjain, Pak. Saya tidak ingin mereka mendapatkan gaji dari negara tapi kontribusi kerjanya dia tidak itu. Jadi why not polisi multitasking, gitu,” tegasnya.
“Masak harus nunggu 88 tahun. Masak kita harus terjebak dalam kerangka belanja modal dan belanja barang, sedangkan tunkin (tunjangan kinerja) udah cukup besar diberikan kepada dia,” tuturnya.
Komjen Fadil Imran mengungkapkan, keberadaan polisi RW juga meningkatkan problem solving di masyarakat. Sebelum adanya polisi RW, problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas mencapai 10.503 kegiatan. Sedangkan, setelah ada polisi RW, jumlah kegiatan problem solving mencapai 11.449.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa dengan adanya polisi RW, permasalahan – permasalahan yang ada di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui problem solving,” ungkapnya.