Beranda INFO POLRI Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Resmikan Satuan Tahti Dan Rumah Tahanan Polres Muba

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Resmikan Satuan Tahti Dan Rumah Tahanan Polres Muba

0
371
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik SH MH.
Radar BI | Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen. Pol. Rudi Setiawan Sik SH MH, Pejabat Utama (PJU) dan para Kasatwil jajaran Polda Sumsel resmikan Satuan Tahti dan rumah tahanan Polres Musi Banyuasin, Kamis (13/1/2022).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH menyampaikan, bahwa Tangguh dan Tumbuh di Era Kenormalan Baru, seiring juga dengan peresmian gedung Tahti ini dapat meningkatkan kinerja para anggota Tahti.

“Saya berharap kinerja anggota satuan Tahti Polres Musi Banyuasin dalam memberikan pelayanan kepada Tahanan dan Masyarakat dapat ditingkatkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Diresmikan Hendri Septa, Geosite Gua Kelelawar Padayo Jadi Wisata Alam Baru Arah Timur Kota Padang
BACA JUGA  Kapolri Dianugerahi Gelar Adat Patih Bakula dari Masyarakat Dayak
Radar Berita Indonesia
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen. Pol. Rudi Setiawan Sik SH MH, Pejabat Utama (PJU) dan para Kasatwil jajaran Polda Sumsel resmikan Satuan Tahti dan rumah tahanan Polres Musi Banyuasin.

“Dengan adanya peresmian tersebut saya berpesan agar polisi bisa melayani masyarakat dengan baik. Sebab, Polri ada karena kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dengan adanya Gedung Satuan Tahti hingga rumah tahanan yang sudah baru dibangun ini, ia harap untuk dijaga dengan baik mulai dari kebersihan perawatan serta mengelola gedung ini menjadi pelayanan terhadap masyarakat dan tahanan.

BACA JUGA  Polisi Bongkar Prostitusi BO Anak Bawah Umur
BACA JUGA  2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Muara Enim, Barang Bukti Disita

Dalam kegiatan ini turut dihadiri pelaksana tugas Bupati Musi Banyuasin beserta Forkopimda Musi Banyuasin. (Suherman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini