Beranda INFO POLRI Kawal Larangan Mudik, Polda Kalsel Siapkan 6 Titik Lokasi Posko Perbatasan

Kawal Larangan Mudik, Polda Kalsel Siapkan 6 Titik Lokasi Posko Perbatasan

0
464
Polda Kalsel
Antisipasi arus mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Polda Kalsel bersama dengan instansi terkait menyiapkan 6 lokasi penyekatan lalu lintas jalur darat antar Provinsi.

Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum menjelaskan bahwa pos cek poin penyekatan tersebut yaitu pertama di Kabupaten Barito Kuala perbatasan dengan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kedua, Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara di perbatasan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA  PMI Padang Apresiasi 84 Pendonor 100 Kali, Kebutuhan Darah Tembus 200 Kantong per Hari

Kemudian di Kabupaten Tabalong dua titik yaitu Kecamatan Kelua perbatasan Kalimantan Tengah dan Kecamatan Jaro dengan Kalimantan Timur.

Selanjutnya di Desa Sengayam, Kabupaten Kotabaru perbatasan dengan Kalimantan Timur serta di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin perbatasan dengan Kabupaten Banjar.

Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum tersebut mengatakan bahwa khusus di perbatasan dalam Provinsi yaitu Tapin dan Kabupaten Banjar disekat juga. Guna mencegah mobilitas pemudik dari Banjarmasin dan sekitarnya ke arah Hulu Sungai.

BACA JUGA  Program Padang Bagoro, Pj Wako Andree Algamar: Antisipasi Banjir dan Penyakit DBD

Sementara itu, wilayah yang termasuk aglomerasi yang diizinkan mobilitas selama momen Lebaran, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kota Martapura, ujarnya.

Kapolda Kalsel menjelaskan bahwa dalam bertugas agar setiap personel yang berda di lapangan untuk mengedepankan sikap humanis dalam Operasi Larangan Mudik terhitung sejak 6 sampai 17 Mei 2021 tersebut.

“Jika memang ada yang terlanjur telah masuk Kalsel maka kebijakannya wajib karantina lima hari. Kalau aman maka silahkan beraktivitas seperti biasa. Yang pas ada pengeculian jika dilengkapi dokumen izin perjalanan tertentu dan surat sehat bebas Covid-19,” jelas Irjen. Pol. Drs. Rikwanto

BACA JUGA  Kisah Pilu, Kakak Beradik Yatim Piatu Terpaksa Menahan Dingin dan Lapar di Rumah Tak Layak Huni

Irjen. Pol. Drs. Rikwanto berharap masyarakat mematuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 semakin masif jika mobilitas masyarakat melalui tradisi pulang kampung terjadi.

“Kasus Covid-19 di Kalsel masih tinggi, jadi tolong sadari betul kebijakan ini demi keselamatan bersama. Silahkan Lebaran di rumah saja dan silaturahmi bisa dilakukan melalui telepon dan sarana lainnya,” pungkas Kapolda Kalsel.

BACA JUGA  Fashion Merah Putih, Pemkab Probolinggo Cara Promosikan Batik Pandalungan

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini