Polda Kalsel Tangkap Seorang Pembeli Sekaligus Pengedar Narkoba

100
Polda
Jajaran Polda Kalsel yang diterjunkan ke lapangan berhasil meringkus dua saudara ipar, masing-masing berinisial “M” dan “S” yang sama-sama pemain narkoba. Keduanya di gelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih jauh.

Penangkapan dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan orang yang akan diburu di sekitar kawasan Jalan Hikmah Banua, Gang Radi Asri Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Dilokasi tersebut, petugas bertemu dan membekuk “M” di rumahnya. Kediaman dan pria berusia sekitar 38 tahun itu diperiksa. Polisi menemukan sabu seberat 3,33 gram. Barang haram itu semula disimpan atau disembunyikan di bagian lemari kaca dalam rumahnya.

BACA JUGA  Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Cek Vaksinasi Gratis Bagi 530 Kaum Buruh

Serbuk kristal terlarang yang dikemas dalam plastik tembus pandang itu ditemukan petugas. Selain merampas sabu, diamankan juga barang-barang lainnya seperti kertas timah, sedotan plastik, satu bungkus plastik klip bening, timbangan digital, kartu ATM, resi transfer dan telepon pintar.

Selain meringkus “M”, petugas juga membekuk “S” di kediamannya sekitar kawasan Jalan Kelayan B, Gang Cempaka, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Keberhasil petugas ini atas informasi dari “M” yang mengaku membeli narkoba dari saudara iparnya, yakni “S”.

BACA JUGA  Terlibat Peredaran Narkoba, AKP Edi Nurdin Massa Dipecat dari Polri

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang haram di rumahnya, namun polisi menemukan uang tunai sebesar 5,2 juta. Didesak soal uang jutaan rupiah itu “S” mengakui kalai uang tersebut adalah miliknya. Disebutkan, bahwa uang jutaan itu sebagian dari hasil penjualan sabu.

Akibat perbuatannya Para pelaku dijerat pasal 132 ayat (1) subs pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Tetapkan Lima Tersangka, Kasus Pencatutan Nama Nadiem Makarim

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini