Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo atau Jokowi memberikan bantuan kepada S (berusia 25 tahun), istri terduga teroris melalui Kapolres Sukabumi AKBP. Mokhamad Lukman Syarif, SH., S.I.K pada hari, Sabtu (03/04/2021).
Bantuan dari Pak Presiden Jokowi itu diserahkan langsung kepada S di rumah kontrakannya di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojong Genteng.
Kapolres Sukabumi AKBP. Mokhamad Lukman Syarif, SH., S.I.K menjelaskan, pemberian bantuan ini berawal dari pemberitaan media online mengenai keluhan S. Setelah suaminya diamankan Densus 88 Anti-teror belum lama ini, S harus menanggung beban hidup anak yang masih bayi dan membayar cicilan bank.
“Berita media online ini dibaca langsung Pak Presiden Jokowi,” jelas Kapolres Sukabumi dalam keterangan tertulis pada hari Sabtu.
Kapolres Sukabumi mengatakan, dalam penyerahan bantuan tersebut Polres Sukabumi mendapatkan kepercayaan melalui Staf Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan amanah berupa santunan kepada S.
“Ini murni bantuan dan tidak ada maksud lain,” kata Lukman.
Kapolres Sukabumi AKBP. Mokhamad Lukman Syarif, SH., S.I.K mengatakan, S saat menerima bantuan dari Presiden Jokowi terlihat senang karena keluhannya didengar Presiden.
“Istri terduga terlihat senang, keluhannya sampai langsung direspons Pak Presiden Jokowi hingga beban keluarga sangat berkurang,” tutur Lukman.
Paur Humas Polres Sukabumi Ipda. Aah Saepul Rohman mengatakan, bantuan yang diberikan berupa uang tunai.
“Amanah atau bantuan ini berupa santunan kepada istri terduga teroris berupa uang tunai. Bantuan yang diberikan oleh Polres Sukabumi melalui Kapolres dari staf Kepresidenan ini murni bantuan dan tidak ada maksud lain,” ucapnya dikutip dari Tribunnews.
Sebelumnya diberitakan, satu terduga teroris kembali diamankan pasca-serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, yakni inisial BS, yang ditangkap di Jakarta pada hari Senin (29/03/2021).
Kemudian pada Senin sore, polisi menggeledah rumah BS di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Istri BS, S (berusia 25 tahun) sempat curhat pasca-penangkapan suaminya.
Sebab, kini ia harus berjuang seorang diri merawat dan menafkahi bayinya yang baru berusia 3 bulan. BS dan S sendiri baru menikah 1,5 tahun.
Selain itu diketahui suami S memiliki cicilan di bank. “Saya akan cari kerja soalnya saya kan punya utang ke bank. Kalau suami saya enggak kerja siapa yang bayar? ujar dia.