Jakarta, Radar BI | Polri mendalami kasus meninggalnya dr. Mawartih Susanty, Sp.P yang akrab disapa dr. Mawar di rumah dinasnya dengan mulut berbusa ditempat tidurnya. Bertempat di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Polri melalui Polda Papua telah melakukan 6 kali olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sedikitnya 28 orang saksi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polda Papua telah melakukan sedikitnya 6 kali Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa 28 saksi untuk menemukan titik terang dalam kasus tewasnya dr. Mawar.
“Saat ini Polda Papua sudah melakukan olah TKP sebanyak 6 kali, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi saat ini sudah 28 saksi diambil keterangannya, kemudian tentu penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti salah satunya rekaman kamera pengawas atau CCTV, kata Ramadhan, Kamis (16/3/2023).
Ramadhan juga mengatakan, saat ini penyidik tengah menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik sehingga nantinya penyidik bisa mengambil kesimpulan secara menyeluruh terkait tewasnya satu-satunya dokter spesialis paru di Indonesia timur tersebut.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, jasad Mawar pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial M (berusia 32 tahun) yang merupakan seorang perawat dan sopir korban. Saat itu, saksi hendak menjemput korban untuk diantar ke Apotik Pelita dalam rangka praktik.
“Saat sampai di rumah korban, saksi menunggu di luar rumah. Akan tetapi saat itu dokter atau korban tidak kunjung keluar, saat itu saksi pun memutuskan untuk menghubungi ke telepon selulernya, namun tak kunjung direspon,” katanya.
Lantaran tak kunjung ada respon dari korban, saksi M lalu menghubungi rekannya, perawat Apotik Mulia berinisial RR dan seorang perawat di Apotik Pelita berinisial F. Tak lama kemudian, kedua saksi datang ke rumah korban.
“Saat itu ke tiga saksi berupaya memanggil korban dan berteriak dari luar rumah namun tak juga kunjung ada jawaban. Lalu akhirnya ketiga korban membuka pintu yang di grendel dari dalam dengan cara membuka jendela disamping pintu,” jelasnya.
Ketika ketiga korban berada di dalam rumah, mereka langsung menuju ke kamar korban yang saat itu pintunya tidak terkunci.
Menurut dia, saat ketiga saksi masuk ke dalam kamar, korban sudah tergeletak tak bernyawa di tempat tidur dengan kondisi mulut berbusa.
“Saat itu salah satu saksi langsung menghubungi dokter jaga IGD RSUD Nabire. Lalu kemudian seorang dokter berinisial J tiba dan melakukan pemeriksaan terhadap korban,” ungkapnya.
Saksi kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian itu kepada polisi. Dari laporan itu anggota piket Reskrim, Timsus dan Inafis Polres Nabire menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sumber: Humas Polri.