Jakarta, Radar Berita Indonesia – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia menilai Burhanuddin hanya pandai bicara tanpa mampu menunjukkan aksi nyata dalam pemberantasan korupsi.
Pernyataan itu disampaikan usai Burhanuddin mengaku kaget karena Kejati Bali hanya menangani tiga perkara korupsi sepanjang tahun ini.
Dalam kunjungannya ke Bali, Selasa (16/9/2025), Burhanuddin bahkan mengancam akan mencopot para Kajati dan Kajari yang dinilai tidak serius menangani kasus.
Namun, menurut Rahmad, ancaman itu tak lebih dari lips service. “Jaksa Agung jangan cuma jago omon-omon. Faktanya, Kejari Jakarta Selatan saja tidak berani mengeksekusi Silvester. Kalau perintah sendiri tidak bisa dijalankan, berarti Jaksa Agung lemah dan tidak punya nyali,” tegasnya, Rabu (17/9/2025).
Ia juga menyinggung laporan dugaan korupsi yang disampaikan BPI KPNPA RI sejak Februari 2025, di antaranya kasus sertifikat tanah Kaum Maboet di Padang dan pengadaan tanaman bonsai di Lingga, Kepri. Menurutnya, kedua kasus itu mandek meski sudah ada pelimpahan ke daerah.
“Mandul, tidak ada tindak lanjut. Kami menduga ada kepentingan besar yang dilindungi sehingga instruksi Jaksa Agung tidak dijalankan bawahannya. Kalau begini, wibawa kejaksaan hancur,” ujarnya.
Rahmad mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Burhanuddin.
“Negara butuh penegak hukum yang berani, bukan hanya modal kumis tebal dan ancaman kosong,” pungkasnya.


