BerandaKPKKorupsi Menggurita! KPK Tetapkan 118 Tersangka Lewat 11 OTT Sepanjang 2025

Korupsi Menggurita! KPK Tetapkan 118 Tersangka Lewat 11 OTT Sepanjang 2025

Jakarta, Radar Berita Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan capaian kinerja penindakan sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selama periode tersebut, lembaga antirasuah mencatat telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan sebanyak 118 orang sebagai tersangka dalam berbagai perkara tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan OTT merupakan bagian dari komitmen serius KPK dalam membongkar praktik korupsi yang berlangsung secara sistematis dan terstruktur di sejumlah sektor strategis.

“Sepanjang tahun 2025, KPK telah melakukan 11 penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lebih dikenal di masyarakat sebagai operasi tangkap tangan (OTT),” ujar Fitroh kepada wartawan, Selasa (22/12/2025).

Sasar Sektor Vital yang Menyentuh Hajat Hidup Rakyat

Fitroh menjelaskan, perkara-perkara yang terungkap melalui OTT tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kepentingan dan hajat hidup masyarakat luas.

Adapun sektor yang menjadi sasaran penindakan meliputi layanan kesehatan, pekerjaan umum dan infrastruktur, serta praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan.

“KPK mengungkap praktik korupsi yang bersifat sistematis di sektor-sektor krusial seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan. Sektor-sektor ini sangat menentukan kualitas pelayanan publik dan kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Peran Masyarakat Jadi Kunci Pengungkapan Kasus

Lebih lanjut, Fitroh menekankan bahwa keberhasilan KPK dalam mengungkap berbagai kasus korupsi tidak terlepas dari peran aktif dan keberanian masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, banyak perkara besar yang ditangani KPK berawal dari pengaduan publik yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum.

“Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor. Kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat itulah yang menjadi sumber energi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas korupsi,” kata Fitroh.

118 Tersangka Bukan Target, Melainkan Wujud Penegakan Keadilan

Dalam kesempatan yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa penetapan 118 tersangka sepanjang tahun 2025 bukanlah target kinerja semata, melainkan bentuk nyata dari penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Selain melakukan OTT, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mencatat telah menangani 69 perkara pada tahap penyelidikan serta 110 perkara pada tahap penyidikan sepanjang tahun 2025.

Capaian tersebut mencerminkan komitmen dan konsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, meski dihadapkan pada dinamika dan tantangan yang terus berkembang.

Google News

Must Read

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini