Mabes Polri Tegaskan 3 Kapolda Tak Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

130
Mabes Polri tegaskan bantah keterlibatan tiga kapolda dalam skenario kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, (Poto: Wana New.co)
Mabes Polri tegaskan bantah keterlibatan tiga kapolda dalam skenario kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, (Poto: Wana New.co).
Jakarta, Radar BI | Mabes Polri kembali menegaskan bantah keterlibatan tiga kapolda dalam skenario kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengatakan hingga saat ini pihak timsus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si tak mendapatkan bukti adanya keterlibatan tiga kapolda tersebut.

“Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya sampai dengan hari ini tiga kapolda tidak ada kaitannya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

BACA JUGA  Terkait Kasus Binomo, Polri Sita Kotak Simpanan Deposit Milik Indra Kenz di Bank

Sebelumnya diberitakan, nama tiga kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta diduga terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri memastikan hingga saat ini belum ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terhadap tiga perwira tinggi tersebut.

BACA JUGA  Bupati Meranti Kena OTT Terjerat 3 Kasus Korupsi

“Saya tidak berani berandai. Andai kalau belum mendapat informasi yang update dari timsus itu belum berani saya jawab karena Tim Irsus bekerja sesuai fakta yang ditemukan. Saya akan saya luruskan pemeriksaan 3 kapolda belum ada sampai saat ini,” katanya kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Kendati belum adanya pemeriksaan yang dilakukan, Dedi mengaku pihak timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menyelidik sejumlah informasi yang menyangkut kasus kematian Brigadir J. Penyelidikan diperlukan terkait informasi yang beredar guna mengungkap keterlibatan sejumlah perwira Polri dalam kasus kematian Brigadir J.

BACA JUGA  Polisi Gagalkan Peredaran 203 Kgs Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi di Riau

“Info dari manapun kita dengerin, bukan hanya itu, jadi jangan melebar ke mana-mana. Kita fokus pada 340 KUHP sub 338 juntco 55 56. Timsus bekerja sesuai fakta,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini