Pengendara Motor Tewas Ditempat Setelah Tabrak Pohon di Jagakarsa

118
Pengendara Motor Tewas Ditempat Setelah Tabrak Pohon di Jagakarsa
(Poto Ilustrasi kecelakaan lalulintas).
Jakarta, Radar BI | Seorang pengendara motor alami kecelakaan hingga tewas di Jagakarsa pada hari Minggu (14/08/2022) Pagi. Korban menabrak pohon lalu terpental hingga ditabrak angkot.

Kepala Satuan Lalu Lintas, Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menjelaskan korban pengendara motor  tersebut tewas usai menabrak pohon lalu terpental hingga ditabrak angkotan kota (angkot).

BACA JUGA  19 Polsek Polda Sumut Tidak Tangani Proses Penyidikan

Korban tewas terjadi di depan Pom Stasiun Pengisian dekat Pengangkutan Bulk Elpiji Wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sekira jam 01.00 WIB,” kata Sigit lewat keterangan tertulis, Minggu (14/08/2022).

Korban kecelakaan tersebut diketahui berinisial TB yang (berusia 37 tahun). Korban adalah warga Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Depok. Saat kejadian korban mengendarai motor Honda Beat, dengan nomor polisi B 6721 SRN.

BACA JUGA  Pernyataan Menteri Agama Soal Azan dan Gonggongan Anjing, Fauzi Bahar: Haramkan Yaqut Cholil Qoumas Menginjak Kaki di Ranah Minang

Menurut keterangan saksi, semula pengendara melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Raya M Kafi I Wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan.

Tepatnya di depan Pom Pertamina SPPBE pengendara kehilangan kendali oleng ke kiri dan menabrak pohon yang berada di pingir jalan, ujarnya.

Setelah membentur pohon, pengendara motor tersebut terpental ke kanan hingga menabrak angkot yang sedang melaju. Kecelakaan itu menyebabkan kerusakan pada kendaraan korban.

BACA JUGA  Jum'at Barokah, Dir Binmas Polda Sumut Berikan Bantuan Sembako ke Panitia Har Lah NU ke 98

Korban luka berat hingga meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) dan kendaraan juga rusak berat. Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan soal dugaan penyebab kecelakaan, pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini