Jakarta, Radar BI | Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 23 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu – sabu dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan Medan Sumatera Utara.
Pemusnahan satu bungkus sabu atau seberat kurang lebih 1 kilogram dengan kemasan teh China berwarna hijau dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Komarudin di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, pada hari Rabu (27/7/2022).
Turut hadir dalam pemusnahan simbolis itu Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Puslabfor Polri. Sedangkan 22 bungkus atau 22 kilogram sabu lainnya akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Subroto.
Dari barang bukti yang kita sita pada hari ini akan langsung kita musnahkan hasil koordinasi kami dengan Kejaksaan Negeri Jakpus, Pengadilan Negeri Jakpus, dan Puslabfor.
Dari jumlah total pada hari ini akan kita musnahkan 23 bungkus plastik teh cina warna hijau dengan total berat bruto 22.890 gram nanti secara simbolis akan kita musnahkan disini nanti selebihnya akan kita bawa ke RSPAD Gatot Subroto, kata Kombes Komarudin saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Komarudin menjelaskan, bahwa dari barang bukti 23 kilogram sabu jika dirupiahkan mencapai puluhan miliar.
“Dengan nilai uang senilai Rp.30,8 miliar,” ucap Kombes Komarudin.
Selain itu, Kombes. Pol. Komarudin menambahkan bahwa ini merupakan rangkaian kegiatan dari beberapa hari yang lalu hasil pengungkapan peredaran gelap, atau peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimana berdasarkan LP model A no 89/VII/2022 dan juga LP/A/90/VII/2022 terkait dengan pengungkapan peredaran narkoba.
“Dimana pada LP 89 kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba seberat 1 kilogram lebih, dimana dari hasil tersebut kita kembangkan menjadi ataupun sebanyak 22 kilogram.
Dari kedua pengungkapan tersebut kami mengamankan tiga orang tersangka yakni DS, MS, dan SM dimana rangkaian peredaran narkoba ini.
Diketahui dari pengungkapan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat kemudian berkembang di halaman parkir bandara Soekarno-Hatta. Kemudian berkembang ke pengungkapan yang bisa kita lakukan di wilayah Medan Sumatera Utara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat terus berkomitmen untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba. Hal itu tak lain untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
Bahwa kegiatan pada hari ini bukan akhir dari upaya bersama untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba yang tentunya ancaman bagi generasi muda kita.
Dan kita akan terus berupaya melakukan berbagai pengungkapan dimana dari apa yang kita dapatkan hari ini masih terus kita kembangkan, pungkasnya.