Jakarta, Radar BI | Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menyebut pihaknya memiliki data perlintasan para buron yang dicari-cari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, pihaknya terbuka membantu aparat hukum bila memang dibutuhkan.
“Kalau masalah penegakan hukum kami kembalikan tupoksinya kepada yang berwenang. Kita konteks imigrasi adalah mendukung tugas dari penegakan hukum,” kata Silmy Karim, pada hari Kamis (26/01/2023).
Silmy Karim menyebut Imigrasi memiliki sejumlah data yang mungkin akan membantu pencarian para buronan tersebut.
Namun, Ia menambahkan data tersebut hanya boleh diketahui oleh aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.
“Datanya banyak, bisa dicek. Tapi, saya tidak bisa berikan,” ujar dia saat ditemui dalam acara Bhakti ke-73 Imigrasi di Jakarta Selatan.
Selain itu, Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Imigrasi dalam membantu proses pencarian para buron tersebut. Misalnya, kata dia, adalah mengabulkan permohonan cekal dan cegah serta memberikan data perlintasan.
“Untuk data perlintasan sendiri, aparat hukum juga harus menyertakan surat resmi. Jadi, informasi tersebut tidak bisa dipakai sembarangan,” kata Silmy.
Sebelumnya, KPK mengumumkan masih memiliki tanggungan untuk menemukan sejumlah buron kasus korupsi.
Para tersangka itu antara lain adalah Kirana Kotama dalam kasus suap PT PAL, Ricky Ham Pagawak dalam kasus suap pembangunan di Memberamo Tengah, Harun Masiku dalam kasus suap komisioner KPU, dan Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP.
KPK sebelumnya baru saja menangkap Izil Azhar buron kasus korupsi di Pemprov Aceh pada 2006-2011. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 25 Januari 2023 di Banda Aceh.
Adapun sejumlah buronan lain telah berhasil terdeteksi keberadaannya oleh KPK. Misalnya Paulus Tannos, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, yang bersangkutan berhasil terendus sedang berada di luar negeri.
Terakhir, kata dia, Paulus Tannos sedang bersembunyi di Thailand beberapa waktu lalu.
“Kemarin Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat,” ujar Karyoto pada 25 Januari 2023.
Selain itu, beberapa waktu lalu KPK pernah menyebut telah berhasil mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Harun Masiku terdeteksi berada di luar negeri.
“Informasi yang telah kami terima Harun Masiku kini berada di luar negeri,” kata Asep pada Kamis 5 Januari 2023 di Gedung Merah Putih KPK.