Rabu, Januari 22, 2025
No menu items!

Sempat DPO, 1 Tersangka Panitia Pemilihan Luar Negeri Malaysia Menyerahkan Diri

Must Read
Jakarta, Radar BI | Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, satu tersangka anggota non aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

“DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kuala Lumpur, pagi ini menyerahkan diri,” kata Djuhadhani.

Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan satu dari tujuh tersangka anggota non aktif PPLN Kuala Lumpur berinisial MKM sebagai DPO pada saat pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada hari, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Penyekatan Merak-Bakauheni

Adapun enam tersangka lainnya, berinisial UF selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur, PS; APR; A.KH; TOCR; dan DS, masing-masing berstatus anggota non-aktif, telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.

Selain itu, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro juga mengatakan usai tersangka menyerahkan diri, pihaknya segera menyerahkan tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU,” ujarnya.

Ditambahkan Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya masih mendalami di mana tersangka selama melarikan diri, dan apa alasan tersangka menyerahkan diri setelah dinyatakan daftar pencarian orang (DPO.).

BACA JUGA  Polri Batasi Umur Personel Pengamanan Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun

Sementara itu, hari ini, Rabu (13/3/2024) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana tersangka tujuh anggota non aktif PPLN Kuala Lumpur.

Ketujuh tersangka diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan sangkaan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Iklan

Latest News

Kasus Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang, Rahmad Sukendar: Sorotan Publik dan Seruan Pembentukan Tim Khusus

Radar Berita Indonesia | Kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah menjadi sorotan publik dan memunculkan sejumlah pertanyaan...

Artikel Lain Yang Anda Suka